Kupas PMK 40 Tahun 2022: Lahan dan Akses Bangunan Rumah Sakit (1)
Latar Belakang PMK No 40 Tahun 2022 Menimbang: Bahwa kemampuan pelayanan rumah sakit harus didukung dengan ketersediaan bangunan, prasarana, peralatan kesehatan, yang memenuhi persyaratan teknis untuk pemberian pelayanan kesehatan perorangan